Komisi Musik Gereja, Informatika Teknologi dan Sound System adalah badan pembantu yang bertanggungjawab penuh terhadap pelayanan khususnya sebagai supporting system di bidang Musik Gereja, Informatika Teknologi dan Sound System.
Unsur pendukung ini sangat penting dalam kelancaran ibadah dan memberikan informasi dan edukasi serta publikasi terhadap kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan oleh GPID Manunggal Palu. Komisi ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Majelis Jemaat Harian GPID Manunggal Palu Nomor 084/KEP/MJH-M/V/2018 tanggal 19 Mei 2018 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Komisi Musik Gereja, Informatika dan Teknologi, Sound System, dengan beranggotakan sebagai berikut :
- Bpk. Novry Bernard Kumowal : Penanggungjawab
- MUSIK GEREJA
- Bpk. Alex Y. Pandaleke, M.Pd : Koordinator Musik Gereja
- Sdri. Fieska Gimon : Anggota
- Sdr. Jeanly Tri Malunsenge : Anggota
- Bpk. Roland Tampinongo : Anggota
- Bpk. Richer Inri Oktavianto Winawoda : Anggota
- INFORMATIKA TEKNOLOGI
- Bpk. Haryanto Franklin Sengke : Koordinator
- Bpk. Harry H. TIndige : Anggota
- Bpk. G. Anthony Edward Tonta : Anggota
- Ibu Stevy Pangalila : Anggota
- Sdr. Josua Mintamanis : Anggota
- Sdr. Ronald Ering : Anggota
- Sdri. Jesika Mintamanis : Anggota
- Sdr. Mario Leonard Mottoh : Anggota
- Sdri. Linda Tindige : Anggota
- Sdri. Novelistha Indiany Parainta : Anggota
- Sdri. Praisel Gretven I. Kambey : Anggota
- Sdri. Kiren Leony : Anggota
- Sdri. Dewi Meilita Justi Taga : Anggota
- Sdr. Deni Siswanto : Anggota
- Sdr. Hindart Beles Warikar : Anggota
- Sdr. Frandy M. Kaligis : Anggota
- Sdr. Julio F. Kalalo : Anggota
- SOUND SYSTEM
- Bpk. Stenly Paulus C. Tangkilisan : Koordinator
- Bpk. Yusuf Lakantu : Anggota
- Bpk. Agustnus Takahindangen : Anggota
- Sdr. Renol Kapoyos : Anggota
- Sdr. Sandy Rolly Mawu : Anggota
- Sdr. Djuharto Maskur : Anggota